Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Staf Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) RI diam – diam muncul di Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Tiba di Polres Kepulauan Sangihe pukul 09: 35 Wita, dua personil (Pria dan wanita) memakai seragam  lembaga yang melindungi saksi dan korban kejahatan ini langsung menuju ruangan Satreskrim.

Sempat dicegat wartawan lintasutara.com untuk diwawancarai terkait maksud kedatangan mereka, namun kedua orang ini serentak menolak untuk diwawancarai dengan alasan bukan kewenangan mereka berbicara dengan media.

Baca Juga : Ditemukan Peristiwa Pidana, Kasus Dugaan Cabul SL Berlanjut

Baca Juga:

“Mohon maaf kami tidak ada kewenangan untuk berbicara ke media karena kami hanya staf,” ujar staf wanita yang belakangan dipanggil Farah.

Namun informasi yang diperoleh mengungkapkan, kedatangan mereka berkoordinasi terkait kasus dugaan cabul oleh oknum pejabat berinisial SL.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis Wafat, Duka Mendalam Selimuti Keluarga...

Sitaro

Salah Pilih Sekda, Sangihe Bisa Mundur Diam-Diam

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini