Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Staf Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) RI diam – diam muncul di Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Tiba di Polres Kepulauan Sangihe pukul 09: 35 Wita, dua personil (Pria dan wanita) memakai seragam  lembaga yang melindungi saksi dan korban kejahatan ini langsung menuju ruangan Satreskrim.

Sempat dicegat wartawan lintasutara.com untuk diwawancarai terkait maksud kedatangan mereka, namun kedua orang ini serentak menolak untuk diwawancarai dengan alasan bukan kewenangan mereka berbicara dengan media.

Baca Juga : Ditemukan Peristiwa Pidana, Kasus Dugaan Cabul SL Berlanjut

Baca Juga:

“Mohon maaf kami tidak ada kewenangan untuk berbicara ke media karena kami hanya staf,” ujar staf wanita yang belakangan dipanggil Farah.

Namun informasi yang diperoleh mengungkapkan, kedatangan mereka berkoordinasi terkait kasus dugaan cabul oleh oknum pejabat berinisial SL.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini