Debt Collector Rampas Ranmor! Ini Tanggapan Ketua LPK-RI Sulut

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Masih ditemukan banyak Debt Collector Finance yang secara terang-terangan melakukan tindakan tak terpuji dan inprosedural, menarik kendaraan bermotor (ranmor), baik roda dua maupun roda empat.

Bahkan baru-baru ini masyarakat dikagetkan dengan informasi terkait oknum Debt Colector yang seakan-akan dari pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti, dan barang bukti tersebut dijual kembali (mobil bodong), hal ini diungkap dalam konferensi pers Polda Sulut, Kamis  (09/07/2020) lalu.

Terkait hal tersebut diatas, Ketua umum Lembaga Pelindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Sulawesi Utara, Stevanus Stevi Sumampouw memberikan tanggapan.

Dari sekian banyak kejadian yg sering diadukan ke kantor LPKRI , memang permasalahan ini sangat riskan, hal ini disebabkan karena aturan dan prosedur yang tidak tertib sehingga marak terjadi eksekusi di jalan oleh pihak debt colector.

Baca Juga:

“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat, perampasan kendaraan konsumen oleh oknum Debt Collector dengan alasan terlambat angsuran,” ujar Sumampouw.

Kepolisian dalam hal ini tim Maleo sudah baik dalam melakukan action p atau pergerakan menanggapi masalah ini yang sangat meresahkan masyarakat konsumen. 

Sumampouw menambahkan, alangkah lebih baik lagi jika pengembangan, menyentuh pelaku usaha dalam hal ini pihak finance yang mengeluarkan perintah kepada pihak collector eksternal agar juga ditindak dan ditertibkan.

“Sebagai Ketua LPKRI-Sulut, saya memberikan apresiasi kepada semua anggota kepolisian, semoga konsumen maupun pelaku usaha dilindungi demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan memperhatikan dan menaati UU no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Sulut,”pungkas Sumampouw. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Terkini