Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bantu Warga Pasca Gelombang Pasang, Lanal Tahuna “Serbu” Sampah di Boulevard Tidore

Sangihe, Lintasutara.com – Gelombang pasang yang menghantam teluk Tahuna pada Kamis (16/9/2021) malam menyisahkan sampah, tanah, serta kerikil yang berserakan disepanjang jalur pantai, tak terkecuali di Boulevard Tidore.

Tak tinggal diam, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna-pun turun tangan guna membantu masyarakat Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur ; membersihkan sampah yang masih begitu banyak berserakan disepanjang jalan.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin M.Tr., Hanla menyebutkan jika tindakan yang diambil Lanal Tahuna sebagai bentuk kepedulian dan sinergisme Lanal dan masyarakat dalam menangani kejadian pasca bencana yang terjadi.

Baca Juga : Baksos Hingga Serahkan Sembako, Ini Cara Lanal Tahuna Sambut HUT TNI AL Ke-76

“Kemarin cuaca yang tidak bersahabat terjadi dan mengakibatkan material tanah serta sampah masuk ke sepanjang Jalan Boulevard khususnya di Kelurahan Tidore. Jadi kita sengaja melakukan kerja bakti membersihkan sampah dan material tanah yang ada,” ujar Danlanal.

Bertepatan dengan World Clean Up Day, Danlanal pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian alam.

“Salah satunya, dilakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan kedalam laut,” kunci Danlanal.

Kepedulian Lanal Tahuna ini pun mendapat respon warga setempat, terbukti dengan antusias sejumlah warga yang turut membantu prajurit TNI AL yang tengah bahu membahu membersihkan sampah.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini