Kolaborasi Tim Mapan Polresta Manado Amankan Dua Residivis Curanmor

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan 2 pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RT (30) dan FN (33) keduanya warga Minahasa Selatan, pada Jum’at (09/07/2021).

Awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor disalah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Malalayang 2, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/06) malam.

Laporan direspons oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu tersangka RT berusaha melawan dan melarikan diri. Tersangka pun diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanan.

Baca Juga:

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merupakan residivis kasus serupa. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” tandasnya.

(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Rekam Jejak Pelayanan Pemuda GMIST, Feybe Madonsa Menguat sebagai Penerus Adriaan

Sangihe

Terkini