Bulan Ini Dapat THR, Bulan Depan PNS Cair Gaji Ke-13

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Usai dapat THR bulan ini, PNS dipastikan menerima Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang. Hal ini disampaikan langsung Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Sry Mulyani mengatakan, pencairan Gaji ke-13 ini sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

“Pemerintah akan berikan Gaji ke-13 yang nanti pelaksanaanya pada bulan Juni 2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring pekan lalu.

Adapun besaran Gaji ke-13 yang akan cair bulan depan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Petunjuk teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Baca Juga:

Dengan ini, Sri Mulyani pun mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dapat terus melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sembari memberikan empati dan simpati bagi masyarakat yang masih terdampak COVID-19.

“Semoga seluruh ASN, TNI dan Polri di daerah dan nasional tetap fokus melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan merawat serta menjaga Indonesia,” jelas dia.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini