Bulan Ini Dapat THR, Bulan Depan PNS Cair Gaji Ke-13

Nasional, Lintasutara.com – Usai dapat THR bulan ini, PNS dipastikan menerima Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang. Hal ini disampaikan langsung Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Sry Mulyani mengatakan, pencairan Gaji ke-13 ini sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

“Pemerintah akan berikan Gaji ke-13 yang nanti pelaksanaanya pada bulan Juni 2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring pekan lalu.

Adapun besaran Gaji ke-13 yang akan cair bulan depan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Petunjuk teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Dengan ini, Sri Mulyani pun mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dapat terus melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sembari memberikan empati dan simpati bagi masyarakat yang masih terdampak COVID-19.

“Semoga seluruh ASN, TNI dan Polri di daerah dan nasional tetap fokus melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan merawat serta menjaga Indonesia,” jelas dia.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini