JAKARTA — Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria rampung pada Senin, 21 September 2026. Seluruh fraksi di DPR RI menyepakati rancangan beleid tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi landasan yuridis bagi penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Menurut Nusron, Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Tanah dan sumber daya agraria, kata dia, merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatannya perlu dilakukan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
RUU tersebut juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria yang berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Selain itu, aturan ini mengatur persoalan persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu diikuti perwakilan seluruh fraksi. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum akhirnya menyatakan menerima rancangan tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.
Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
