ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Sertipikasi Tanah Diberikan Gratis

Terbit:

Jakarta – Program Bedah Rumah tak hanya menyasar perbaikan hunian warga yang tidak layak. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut memastikan masyarakat penerima manfaat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Dukungan tersebut terlihat saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau hasil renovasi rumah warga di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Ahad, 1 November 2026.

Dalam kunjungan itu, keduanya mendatangi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi melalui program Bedah Rumah. Andi mengatakan, perbaikan fisik bangunan perlu diikuti dengan kepastian hukum atas tanah yang menjadi tempat tinggal masyarakat.

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi Tenri Abeng. Ia didampingi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat juga memperoleh fasilitas sertipikasi tanah secara gratis dari Kementerian ATR/BPN. Fasilitasi ini mencakup sejumlah kategori tanah, mulai dari tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas girik.

Andi menilai, pelaksanaan program Bedah Rumah membutuhkan kerja sama lintas kementerian agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Menurut dia, perbaikan rumah dan pemberian kepastian hukum atas tanah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” ujarnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait sependapat bahwa keberhasilan program Bedah Rumah bergantung pada kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga. Setiap instansi memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi, mulai dari perbaikan hunian, legalitas tanah, hingga peningkatan ekonomi keluarga.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama sama. Kita membangun superteam bukan superman,” pungkas Maruarar Sirait.

Sebelum mengunjungi Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Andi menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah.

Penyerahan sertipikat itu menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

​Insan Pers Kritisi Otonomi Semu di Sangihe: ‘Kabupaten Cuci Piring, Pesta...

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini