JAKARTA — Program hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Manggarai, Jakarta, tak hanya menyasar penyediaan tempat tinggal. Pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum atas tanah melalui program sertipikasi gratis.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengikuti groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat, 21 Agustus 2026.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI Hashim Djojohadikusumo mengatakan program Hunian Terjangkau mendapat dukungan Kementerian ATR/BPN melalui program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertipikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim Djojohadikusumo di hadapan awak media usai Groundbreaking Hunian Terjangkau di Manggarai, Jakarta.
Program sertipikasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Menurut Hashim, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sertipikat tidak hanya memberikan legalitas atas aset, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset tersebut secara produktif.
“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perumahan rakyat. Pemerintah, kata dia, juga menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan RI untuk membangun hunian terjangkau di atas aset negara.
Salah satu aset yang dimanfaatkan untuk program tersebut adalah kawasan milik PT KAI di Manggarai.
“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ungkap Maruarar Sirait.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan penyediaan hunian terjangkau perlu dibarengi kepastian hukum atas tanah. Karena itu, kolaborasi lintas kementerian dinilai menjadi kunci agar program perumahan rakyat tidak berhenti pada penyediaan bangunan tempat tinggal.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Usai mengikuti groundbreaking, Ossy bersama sejumlah pejabat meninjau rumah contoh dan maket perumahan Hunian Terjangkau Manggarai.
Turut hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin, serta sejumlah kepala kementerian dan lembaga lainnya.
