Sangihe, Lintasutara.com – Rencana pemantauan yang dilakukan aparat penegak hukum bersama pihak Imigrasi Tahuna di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026), memunculkan sorotan dari masyarakat sekitar tambang. Warga menduga informasi terkait agenda pemantauan tersebut telah lebih dulu diketahui pihak tertentu sehingga situasi di lapangan terkesan sudah dikondisikan sebelum aparat turun.
Seorang warga di lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, beberapa hari sebelum pemantauan dilakukan, kabar kedatangan aparat bersama petugas imigrasi sudah lebih dulu beredar di kalangan masyarakat sekitar.
“Informasi soal kedatangan aparat dan pihak imigrasi memang sudah terdengar beberapa hari sebelumnya,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, sebelum isu pemantauan mencuat, sejumlah warga negara asing (WNA) diduga asal Cina masih terlihat beraktivitas dan berbaur dengan penambang tradisional di kawasan tambang ilegal tersebut. Namun menjelang pemantauan dilakukan, keberadaan mereka disebut sudah tidak lagi terlihat di lokasi.
“Beberapa hari lalu masih terlihat di area tambang. Tapi saat ada rencana pemantauan, mereka sudah tidak ada lagi. Masyarakat menduga situasi di lapangan sudah lebih dulu dikondisikan,” katanya.
Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan bocornya agenda pemantauan sebelum dilaksanakan. Warga menilai hilangnya aktivitas WNA secara mendadak memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemantauan maupun dugaan keberadaan WNA di area tambang ilegal tersebut.
