Sitaro, Lintasutara. com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menyerahkan nota dinas penunjukan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin, (11/05).
Penyerahan nota dinas itu berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin dan disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam kesempatan tersebut, Yulius Selvanus menegaskan penunjukan Pelaksana Tugas Bupati dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap optimal di tengah kebutuhan pelayanan publik yang harus terus berjalan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya berharap pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Heronimus Makainas menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Sitaro sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah serta memastikan program pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana tanpa hambatan.
