Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Terbit:

Sitaro, Lintasutara. com — Persoalan tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh dari internal instansi itu menyebutkan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp400 juta yang diduga berkaitan dengan sejumlah kegiatan sepanjang 2025.

Seorang pegawai Dinas Pendidikan Sitaro yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, TGR tersebut diduga terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara 2025, kegiatan di Balai Penjamin Mutu Pendidikan, serta Program Merdeka Mengajar (PMM). Temuan itu disebut berasal dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sitaro.

Menurut sumber tersebut, muncul kejanggalan lantaran seluruh kegiatan yang kini menjadi temuan disebut telah melalui proses pendampingan dari Inspektorat.

“Yang aneh semua kegiatan ada pendampingan Inspektorat tapi kenapa bisa terjadi TGR dan pemalsuan tanda tangan,” ujarnya.

Baca Juga:

Selain dugaan kerugian daerah, sumber itu juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang disebut melibatkan tiga oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Sitaro berinisial ST, DM, dan TK.

Ia juga menduga terdapat aliran anggaran yang melibatkan pimpinan instansi dalam sejumlah kegiatan tersebut.

“Ia pengakuan Desy tadi, 10 juta ada transfer,” ungkapnya.

Persoalan lain yang turut mencuat ialah dugaan kelalaian operator dinas berinisial ST yang disebut berdampak pada gagalnya ratusan guru memperoleh kenaikan pangkat. Menurut sumber tersebut, para guru tidak difasilitasi mengikuti ujian kompetensi yang menjadi salah satu syarat administrasi kenaikan pangkat.

“Lalu ada 300 orang guru yang gagal naik pangkat karna ST selaku operator Dinas tidak memfasilitasi mereka untuk ikut ujian komprtensi,” katanya.

Lintas Utara berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Sitaro maupun pihak Inspektorat Kabupaten Sitaro. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Kasus ini menambah daftar persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang belakangan menjadi perhatian publik.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kebakaran Rumah Makan di Petta Sangihe: Satu Karyawan Luka-Luka, Diduga Imbas...

Sangihe

ICCN Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sangihe

Sangihe

Dugaan Korupsi Dandes Petta Selatan Diproses, Kasat Reskrim: Sudah Ada Perhitungan...

Sangihe

Pengukuran PTSL di Tagulandang Berjalan, Ratusan Bidang Tanah Masuk Tahap Verifikasi

Sitaro

Merdeka Tanpa Sinyal? Bupati Sangihe Desak Negara Bangun Solusi Permanen Jaringan...

Sangihe

Terkini