Sangihe, Lintasutara.com – Kecalakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi, kali ini di Boulevard Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna, Jumat (20/2/2026), pukul 10.30 Wita.
Berdasarkan informasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe, kejadian naas tersebut melibatkan Rina Kampong (RK) usia 25 tahun, warga kampung Lehimi Tariang, kecamatan Manganitu Selatan, pengendara sepeda motor jenis Matic dan mobil pick up.
Sesuai laporan tersebut, kejadian bermula dari RK dengan sepeda motor bernomor polisi DL 3004 A melaju dari arah Boulevard Pelabuhan Tua menuju Boulevard Apeng Sembeka
Tepatnya di depan rumah makan Argentina, RK bergerak dalam kecepatan tinggi, menyalip kendaraan roda 4 di depannya dari sebelah kiri lalu menabrak bagian belakang pick up milik Stenly Jermias, yang terpakir di sebelah kiri arah jalan menuju Boulevard Apeng Sembeka.
Pihak kepolisian menyatakan RK meninggal dunia dalam kejadian naas itu, dan telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Kepada awak media, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Nelta Rengkung, S.Or pun mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunakan alat kelengkapan untuk menghindari kejadian serupa.
