Sangihe, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh orang Staf Khusus (Stafsus) Bupati.
Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati, Selasa (6/1/2026), dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Pada ketujuh Staf Khusus, Thungari mengingatkan fungsi dalam memberikan masukan strategis, kajian dan pertimbangan berdasarkan penugasan juga arahan pimpinan.
“Stafsus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan,” sebut Thungari.
Memegang peran penting sebagai mitra strategis kepala Daerah, Thungari berharap para Staf Khusus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan.
“Stafsus juga punya tanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Bupati.
Penyerahan SK Stafsus diharapkan memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan serta mendukung percepatan dan pembangunan juga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun tujuh Stafsus Bupati Kepulauan Sangihe, yakni:
1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator : Josephus Kakondo, BAE
2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST
3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd
4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI
5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom.
6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE
7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram
