Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se- Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (24/6), di Tahuna Beach Hotel.
Pemutakhiran data pemilih merupakan tahap yang krusial dalam rangka memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada Sulut dan Sangihe 2024 adalah akurat dan terkini.

Dengan terbentuknya Pantarlih, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan dengan cermat dan tepat waktu, sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar.
Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran petugas pemutakhiran dalam menjamin keabsahan data pemilih.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga proses Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ungkap Tahendung.
Dengan dilantiknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sangihe 2024, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di daerah ini dapat berlangsung dengan lebih lancar dan transparan.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mendukung upaya pemutakhiran data pemilih ini, guna memastikan bahwa Pilkada Sangihe 2024 berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh seluruh warga.
(Ts)