KPU Kabupaten Sangihe Rekrut Petugas Pantarlih, Berikut Jadwalnya

Terbit:

Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai laksankan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan petugas Pantarlih untuk Pilkada Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Sangihe November mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, sesuai jadwal tahapan Pilkada saat ini memasuki perekrutan petugas Pantarli.

“Perekrutan petugas Pantarlih dimulai 13 Juni hingga 24Juni 2024,” Kata Patonaung.

“Sesuai jadwal yang ada pelantikan petugas Pantarlih akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024,” sambung Komisioner dua periode ini.

Baca Juga:

Menurut mantan aktivis ini, Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas pemutakhiran data kurang lebih sebulan.

“Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” kunci Patonaung.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini