AS, LintasUtara.com – Calon Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat untuk sementara unggul dari calon incumbent dari Partai Republik Donald Trump dalam Pemilihan Presiden 2020.
Berdasarkan data hasil perhitungan suara sementara yang dihimpun dari Associate Press, Joe Biden dan pasangannya Kamala Harris untuk sementara mengantongi 131 electoral college votes sedangkan Donald Trump dan Mike Pence 108 electoral college votes.
Sementara itu, Trump-Pence untuk sementara unggul dalam populer vote dengan mengantongi 44,474,018 suara sedangkan Biden-Harris mendapatkan 41,874,869 suara.
Sistem Pemilu di AS berbeda dengan Indonesia. Untuk terpilih sebagai Presiden AS tidak ditentukan oleh popular vote seperti di Indonesia, melainkan dengan elektoral college votes, yakni suara perwakilan dari masing-masing negara bagian.
Proses Pemilihan pun masih berlangsung, apakah Joe Biden atau Donald Trump yang akan terpilih menjadi Presiden AS?
(AM)