Kalahkan Donald Trump, Joe Biden Jadi Presiden AS

Terbit:

AS, LintasUtara.com – Calon Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2020, mengalahkan penantangnya Donald Trump dari partai Republik.

Joe Biden berhasil mendapatkan 290 suara elektoral, yang membuatnya melenggang menjadi Presiden AS berdasarkan konstitusi AS.

Mantan Wakil Presiden AS di era kepemimpinan Presiden Barrack Obama itu juga menang telak di popular vote dengan 75,193,022 suara.

Sedangkan Donald Trump hanya mendapatkan 214 suara elektoral dan 70,804,968 popular vote.

Baca Juga:

Dalam sistem pemilihan AS, kandidat presiden yang mendapatkan sekurang-kurangnya 270 suara elektoral, dapat dinyatakan secara sah terpilih sebagai Presiden AS.

(AM)

Editor:
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Bupati Thungari Lantik 16 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

Sangihe

Plt Bupati Sitaro: Status Gunung Karangetang Masih Waspada, Belum Ada Evakuasi...

Sitaro

Di Balik “Goodness of God”, Rukmaya Arbaan Menemukan Panggung Kemenangannya

Sangihe

Serapan Anggaran Sangihe Semester I Hanya 34 Persen, Londo Ungkap Penyebabnya

Sangihe

Terkini