Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tempongbuka: Cabut Izin PT. Improve Jaya Steel, Tangkap Merry Janty

Manado, Lintasutara.com – Anita Tatambahi diketahui membuat surat terbuka kepada Kepala Kantor
Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sejak bulan Desember 2023.

Anita merupakan Karyawan PT. Improve Jaya Steel yang menangani keuangan dan laporan Pajak PT. Improve Jaya Steel membuat laporan bahwa Merry Janty (Direktur utama PT Improve Jaya Steel) melakukan Penggelapan laporan Pajak sejak 2022 perusahaan berdiri sampai saat ini.

Acuannya Anita adalah admin pajak setiap bulan diminta dan diperintahkan untuk melaporkan kisaran 30% dari omzet riil yang ada untuk dijadikan faktur Keluaran plus Gunggung.

Data di tahun 2022 omzet Real yang dicapai PT. Improve Jaya Steel berkisar di angka 30 Miliar lebih , namun yg dilaporkan di SPT Tahunan 2022 hanya di angka 4,872 Miliar. Artinya ada selisih hampir diangka 26 Miliar yang digelapkan Karna tidak dilaporkan dan tidak dibayarkan PPN nya

Tahun 2023 omzet Real per November yg dicapai PT. Improve Jaya Steel mencapai 22 Miliar lebih, namun yg dilaporkan berkisar di angka 6 Miliar sekian , artinya ada selisih hampir 16 Miliar lebih yang digelapkan .

Rekening yang dipakai untuk transaksi pembayaran / transferan tagihan toko termasuk pencairan BG / Cek BCA a/n : PT.IMPROVE JAYA STEEL
Norek : 8623333688, BCA a/n : MERRY JANTY Norek: 0261429062, BCA a/n : MERRY JANTI Norek : 0260996878, BRI a/n : MERRY JANTY Norek : 005401191424504, MANDIRI a/n : MERRY JANTY Norek : 1420096878888

Sedangkan yang dilaporkan untuk administrasi pajak hanya Rek BCA atas nama PT. Improve Jaya Steel.

Asset dan Stok yang dibawa dari Perusahaan sebelumnya PT. Asia Megah Mulia, yang sengaja tidak dilaporkan sebagai Asset Awal Karna ibu Merry Janty tidak mau terlibat atau cuci tangan ,padahal beliau nyatanya adalah pemegang saham 45 % di PT. Asia Megah Mulia

saat ini Ibu Merry Janty sedang membangun Kantor dan Tempat tinggal di jl. Lingkar Ringroad Manado Dan untuk pembangunan ini baru 1 kali dibayarkan KMS nya, dan sampai saat ini didiamkan, tidak dilaporkan dan tidak dibayarkan KMS selanjutnya.

Hal tersebut mendapat respon dari Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi serta Alumni Fisip Unsrat Alpianus Tempongbuka ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut bersifat sewenang-wenang, sangat tidak menghormati akan ketentuan Hukum Perpajakan yang di Indonesia.

Alpianus Meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap Merry Janty. “Karna tindakan tersebut jelas adalah sebuah tindak pidana karna merugikan Negara,” tegas Tempongbuka kepada awak media.lintasutara.com. Sabtu (02/03/2024)

Alvian juga meminta kepada pihak pemerintah terkait untuk segara turun tangan mencabut izin perusahan nakal tersebut.

“Hal ini agar menjadi efek jerah dan tidak di ikuti oleh perusahaan lainnya,” pungkasnya.

pihak PT. Improve Jaya Steel sendiri, telah dimintai klarifikasi lewat kuasa hukum sedari desember 2023, namun hingga saat ini tidak mau melakukan klarifikasi.

(Albert)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini