Manado, Lintasutara.com – Alvianus Tempongbuka selaku Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi-Utara (LMND EW-SULUT) menyampaikan bahwa dirinya menduga kemudahan transaksi Ilegal di wilayah Pelabuhan Tahuna-Manado maupun Manado -Tahuna melibatkan instansi dalam pelabuhan, khususnya pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado dan Karantina Pelabuhan Manado.
Alvianus mengatakan, Minggu (03/03/2024) berdasarkan rangkuman informasi yang didapatkan oleh organisasinya, khususnya Eksekutif Kota Manado dan Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe, bahwa transaksi tersebut mendapatkan surat dari pihak Karantina; contoh kasus transaksi Ayam Filipina padahal wilayah Sangihe tidak memiliki lokasi peternakan.
Baca Juga: Aktivis Desak Kapolda Sulut segera Tangkap Pelaku Mafia Solar VK dan Fokla
Disisi lain, pihak KSOP Manado sangat lengah dalam menjalankan tugas. “Hal ini berdasar pada fakta banyaknya temuan seludupan Ilegal baik rute kapal Tahuna-Manado maupun sebaliknya,” kata Tempongbuka.
“Barang ilegal tersebut tersinyalir bukan milik orang sembarangan pasalnya bisa mendapatkan barang Ilegal tersebut dari negara Filipina bukanlah perkara mudah,” lanjutnya.
Artian, sebut pria asli Sangihe ini, selain tenaga ekstra juga membutuhkan biaya yang besar apalagi diketahui jumlah sekali pengiriman tidak pernah turun dari angka 100 ekor.
“Masifnya operasi penyeludupan barang ilegal tersebut, bukti bahwa pihak KSOP dan pihak Karantina sangat tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kuncinya.
(Albert)
