Talaud, LintasUtara.com – Guna memberikan kesepahaman dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud khususnya pada masa pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud di Aula Penginapan Kanaan Melonguane, Kamis (01/10/2020).
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Talaud Elly Lasut dan diikuti oleh Anggota Timpora baik instansi vertikal, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James S. J. Sembel, berharap adanya Rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud dan berkontribusi nyata dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tentunya kami berharap agar pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing melalui Timpora dapat terus dilaksanakan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik.
Sinergitas yang selama ini telah terjalin kiranya dapat terus ditingkatkan, dengan peran aktif masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkap James.
Menurut dia, pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya dimaksudkan berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, akan tetapi juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terlebih, dalam masa pandemi berskala global Covid-19, yang telah menciptakan sebuah tatanan kebiasan baru, termasuk salah satunya terkait lalu lintas orang keluar masuk wilayah negara, terlebih Talaud berbatasan langsung dengan Filipina,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasinya terkait penyelenggaraan kegiatan Timpora ini.
“Kami berharap, Kantor Imigrasi dapat hadir di bumi Porodisa (Talaud, red) guna memberikan pelayanan keimigrasian dan tentunya terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing,” singkat Lasut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kabupaten Talaud, Wakil Bupati, serta para Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud.
(GR)