Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pleno KPU Sangihe Tetapkan DPTb Masuk 779 dan Keluar 749

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menutup pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024.

Penutupan ini ditandai dengan rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (08/02/2024) pukul 00.10 Wita.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ihsan F. Panawar menyebutkan Ada 779 wajib pilih yang masuk ke Sangihe dan telah memasukan permohonan pindah pemilih hingga penutupan pada Rabu (07/02/2024) pukul 23.59 Wita.

Sementara itu, ada 749 wajib pilih asal Sangihe yang keluar atau menggunakan hak suaranya diluar Kabupaten Kepulauan Sangihe dan sudah terdata disistem pindah memilih.

“Ada 779 pemilih yang masuk dan 749 pemilih keluar. Untuk berkas yang saat ini sedang dalam antrian berdasarkan batas akhir pada 07 Februari pukul 23.59 Wita akan tetap diproses sampai selesai,” sebut Panawar.

Baca Juga:

Disebutkan, dari total 779 pemilih yang masuk, ada 385 pemilih laki-laki dan 394 pemilih perempuan.

Sementara untuk yang keluar, terdata 358 pemilih laki-laki dan 391 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Panawar juga meminta, agar semua wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing sehingga dapat menentukan calon pemimpin dimasa depan.

“Jadilah pemilih yang cerdas untuk menentukan calon pemimpin dimasa 5 tahun kedepan, suara rakyat adalah suara suara yang selalu merindukan pemimpin pemimpin terbaik untuk Bangsa ini,” kuncinya.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini