Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menutup pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024.
Penutupan ini ditandai dengan rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (08/02/2024) pukul 00.10 Wita.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ihsan F. Panawar menyebutkan Ada 779 wajib pilih yang masuk ke Sangihe dan telah memasukan permohonan pindah pemilih hingga penutupan pada Rabu (07/02/2024) pukul 23.59 Wita.
Sementara itu, ada 749 wajib pilih asal Sangihe yang keluar atau menggunakan hak suaranya diluar Kabupaten Kepulauan Sangihe dan sudah terdata disistem pindah memilih.
“Ada 779 pemilih yang masuk dan 749 pemilih keluar. Untuk berkas yang saat ini sedang dalam antrian berdasarkan batas akhir pada 07 Februari pukul 23.59 Wita akan tetap diproses sampai selesai,” sebut Panawar.
Disebutkan, dari total 779 pemilih yang masuk, ada 385 pemilih laki-laki dan 394 pemilih perempuan.
Sementara untuk yang keluar, terdata 358 pemilih laki-laki dan 391 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Panawar juga meminta, agar semua wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing sehingga dapat menentukan calon pemimpin dimasa depan.
“Jadilah pemilih yang cerdas untuk menentukan calon pemimpin dimasa 5 tahun kedepan, suara rakyat adalah suara suara yang selalu merindukan pemimpin pemimpin terbaik untuk Bangsa ini,” kuncinya.
(Gr)
