Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Hendak Melarikan Diri ke Sulteng, Pelaku Pencurian di Alfamart Amurang Diringkus Polisi

Terbit:

Minsel, LintasUtara.com – AK alias Anggi (29), pelaku pencurian di Alfamart Amurang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan.

Pria (AK) asal Desa Nanasi, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow itu diringkus Tim Resmob Polres Minsel di Desa Ambang, Kecamatan Bolaang, pada Selasa petang (1/09/2020).

“Tersangka hendak melarikan diri ke Propinsi Sulawesi Tengah, namun berhasil diamankan setelah sebelumnya kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bolaang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui tersangka melakukan pencurian di minimarket Alfamart, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang Barat, pada Minggu malam (30/08/2020).

Dari hasil pemantauan CCTV, terlihat tersangka masuk ke ruang penyimpanan dan mengambil isi brankas.

Baca Juga:

“Rekaman kamera pantau CCTV ini kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga tersangka berhasil kami identifikasi selanjutnya dilakukan pengejaran kemudian diamankan. Tersangka adalah residivis kasus pencurian di beberapa wilayah Propinsi Sulut,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan babuk (barang bukti) berupa uang tunai sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan dua buah handphone. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini