Hendak Melarikan Diri ke Sulteng, Pelaku Pencurian di Alfamart Amurang Diringkus Polisi

Terbit:

Minsel, LintasUtara.com – AK alias Anggi (29), pelaku pencurian di Alfamart Amurang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan.

Pria (AK) asal Desa Nanasi, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow itu diringkus Tim Resmob Polres Minsel di Desa Ambang, Kecamatan Bolaang, pada Selasa petang (1/09/2020).

“Tersangka hendak melarikan diri ke Propinsi Sulawesi Tengah, namun berhasil diamankan setelah sebelumnya kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bolaang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui tersangka melakukan pencurian di minimarket Alfamart, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang Barat, pada Minggu malam (30/08/2020).

Baca Juga:

Dari hasil pemantauan CCTV, terlihat tersangka masuk ke ruang penyimpanan dan mengambil isi brankas.

“Rekaman kamera pantau CCTV ini kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga tersangka berhasil kami identifikasi selanjutnya dilakukan pengejaran kemudian diamankan. Tersangka adalah residivis kasus pencurian di beberapa wilayah Propinsi Sulut,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan babuk (barang bukti) berupa uang tunai sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan dua buah handphone. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini