Minsel, LintasUtara.com – Pencocokan dan penelitian (Coklit) gencar dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Desa Kumelembuai Atas, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan.
PPDP dan Panwas Desa Kumelembuai Atas terpantau wartawan LintasUtara.com, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Selly Langkay didampingi anggota Panwas Desa, Syultje Lombok mendatangi rumah warga yang ada di Jaga 2, Kamis (30/07/2020).
“Kami melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara pintu ke pintu tetap harus mengendepankan protokol kesehatan,”ujar Langkay dan diiyakan Lombok.
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai jadwal mulai 18 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Kata Langkay, setelah memastikan data sesuai maka dilanjutkan dengan penempelan stiker pemutakhiran, kalau ada pemilih yang masih terdaftar dan sudah meninggal otomatis dikeluarkan, demikian juga jika ditemukan data ganda, pasti diseleksi.
“Sebagai Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Desa Kumelembuai Atas, kami harus memastikan data yang kami sajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Langkay.
Sementara itu, anggota Panwas Desa Kumelembuai Atas, Syultje Lombok, memberikan gambaran bahwa dari model AKWK, pemilih di TPS 1 berjumlah 295 orang dan TPS 2 ada 297 orang, jadi totalnya ada 592 pemilih di Desa Kumelembuai Atas. (YUD)