Penulis : Adv. Nofrian Maariwuth, SH., S.IP.,
Kebijakan PT PELINDO sejak lama sangat meresahkan. Pasalnya, fasilitas pelabuhan yang dibangun dari pajak rakyat mereka jadikan ladang pencaharian.
Bayangkan, setiap warga yang masuk di area pelabuhan harus membayar Rp.5.000 dan memang ada ratusan masyarakat tiap hari menggunakan ruang publik ini.
Hari ini, rakyat Nusa Utara harus jadi seperti pengemis, mengemis kepada PT. Pelindo. Perusahaan ini sejak lama sebenarnya jadi biang masalah di pelabuhan.
Sejak lama Rakyat Nusa utara menantikan fasilitas yang memadai. Mulai dari banyak toilet yg tidak bisa di gunakan, terminal tidak memiliki fasilitas AC, transparansi sewa para penjual kemana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan kepada kita semua.
Sebagai Anak Nusa Utara, meminta Pimpinan atau General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Pelabuhan Manado untuk angkat kaki dari Sulawesi Utara karna kebijakan ini merusak kegiatan dan aktivitas selama ini baik-baik saja.
Pola penerapan kebijakan tidak boleh masuk ke Pelabuhan adalah hal yang keliru dan menyusahkan. Sebenarnya penerapan itu nanti saat naik ke atas kapal, artinya pemeriksaan dari dermaga naik ke kapal bukan seperti yang di berdar di media. Dan jika boleh, bagi seluruh yang masuk di pelabuhan itu di gratiskan kecuali kendaraan bermotor berupa mobil beroda 4 atau beroda 2.
Buatlah kebijakan yang pantas dan kebaikan untuk Rakyat. Kami sebagai masyarakat Nusa Utara, merupakan bagian penting dalam menunjang perekonomian di Sulawesi Utara. Jadi jangan di persulit oleh kebijakan Pimpinan atau General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Pelabuhan Manado. Secapatnya klarifikasi itu.
