Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya ke daerah tersebut.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04).
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya memastikan status lahan agar tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian.
Lahan yang direncanakan untuk kawasan industri itu disebut akan mendukung program hilirisasi industri yang tengah didorong pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan sektor industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya ini dinilai penting guna menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
