Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Terbit:

Boyolali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya dalam aspek legalitas hak atas tanah. Legalitas tersebut ia nilai sebagai fondasi penting untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).

Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, Wamen Ossy menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam penataan akses terhadap tanah. Dengan demikian, tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi dan bermanfaat secara produktif.

Komitmen Sinergi ATR/BPN, Dukung Program Prioritas Membangun Indonesia dari Desa

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kementerian Desa serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna mendukung program prioritas Presiden dalam membangun Indonesia dari desa.

Baca Juga:

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa memiliki dua belas Aksi Bangun Desa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita keenam Presiden. “Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 akan dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujarnya.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Hadir dalam kegiatan ini, oleh sejumlah menteri atau pimpinan lembaga, wakil menteri atau wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta sejumlah kepala daerah.

(*)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Terkini