BREAKING NEWS: Kejagung Mutasi Sejumlah Kajari, Termasuk Kajari Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Hendra Anthonius Ginting, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Posisi Kajari Kepulauan Sangihe kini akan diisi oleh I Bagus Putra Gede Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rotasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, sekaligus upaya memperkuat kinerja lembaga penegak hukum tersebut di berbagai lini.

Baca Juga:

Perubahan kepemimpinan di Kejari Kepulauan Sangihe ini menjadi perhatian publik, mengingat daerah perbatasan itu memiliki sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan pengawasan.

(Penulis / Editor : Theodorus)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini