BREAKING NEWS: Kejagung Mutasi Sejumlah Kajari, Termasuk Kajari Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Hendra Anthonius Ginting, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Posisi Kajari Kepulauan Sangihe kini akan diisi oleh I Bagus Putra Gede Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rotasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, sekaligus upaya memperkuat kinerja lembaga penegak hukum tersebut di berbagai lini.

Baca Juga:

Perubahan kepemimpinan di Kejari Kepulauan Sangihe ini menjadi perhatian publik, mengingat daerah perbatasan itu memiliki sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan pengawasan.

(Penulis / Editor : Theodorus)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini