KPU Talaud Siap Distribusikan Logistik ke Pulau-Pulau Terluar

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengagendakan distribusi logistik Pilkada Tahun 2024 untuk wilayah terluar, seperti Kepulauan Nanusa dan Pulau Miangas, pada Jumat (22/11/2024).

Logistik tersebut akan dikirim menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) guna memastikan kelancaran mobilisasi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L.J. Sumolang, menyampaikan bahwa pendistribusian logistik ke dua kecamatan kepulauan tersebut menjadi prioritas utama.

“Hari Jumat lusa, kami akan melakukan pergeseran logistik untuk dua kecamatan kepulauan, yaitu Nanusa dan Miangas, menggunakan KRI,” ujar Sumolang.

Baca Juga:

Sumolang juga mengungkapkan harapannya agar cuaca mendukung selama proses distribusi berlangsung.

“Kami berharap cuaca baik dan tidak ada hambatan sehingga distribusi logistik dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Distribusi logistik untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi tantangan tersendiri karena geografis wilayah yang tersebar di pulau-pulau terluar.

Keterlibatan KRI dalam proses ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi memastikan kelancaran pesta demokrasi di daerah perbatasan.

Langkah strategis ini diambil untuk menjamin seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terluar, dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

KPU Talaud berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemilih di kabupaten ini, tanpa terkecuali.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini