Proses Coklit di Kabupaten Kepulauan Sitaro Selesai Dilakukan

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar penduduk potensial pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba menjelaskan, dengan berakhirnya tahapan Coklit yang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) laksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024, tahapan selanjutnya ialah verifikasi data hasil coklit di tingkat TPS.

“Dan akan berlanjut pada tahapan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU Kabupaten dan KPU Provinsi” ujarnya, Kamis (25/07) di temui di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk hasil coklit yang telah masuk di KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro berjumlah 54. 510 orang.

Kendati demikian menurut Siramba, data ini bisa saja berubah sebab akan di lakukan sinkronisasi data hasil pencocokan dan penelitian.

“Dan untuk data coklit yang di lakukan Pantarlih akan menjadi pedoman dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti,” tandasnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini