Bawaslu Sitaro Jamin Hak Pilih Lewat Patroli Kawal Hak Pilih

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pengawasan tersebut terus dilaksanakan jajaran Bawaslu untuk memastikan tahapan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sitaro berjalan sesuai prosedur.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Jel A. Naleng menjelaskan, pada tahapan pemutahiran dan penetapan daftar pemilih pada pilkada 2024, pihaknya melaksanakan patroli kawal hak pilih.

Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pantarlih telah melaksanakan proses coklit sesuai aturan dan memastikan semua saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu ditindaklanjuti oleh jajaran KPU.

Baca Juga:

“Selian itu tujuan lain patroli kawal hak pilih adalah memastikan kaum rentan seperti pengungsi gunung Ruang dan kaum disabilitas terdata dalam daftar pemilih,” ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp, Jumat (26/07).

Naleng juga menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tahapan uji petik yang di laksanakan oleh jajaran Bawaslu.

“Dan salah satu saran uji petik yang menjadi perhatian ialah pengungsi gunung Ruang yang mengungsi secara mandiri,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Naleng, ada juga beberapa saran perbaikan yang telah di sampaikan diantaranya.

“Pemilih yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) tapi beda TPS kemudian pemilih yang sudah di coklit tapi belum ditempel stiker oleh Pantarlih serta pemilih yang pindah maupun yang masuk yang belum di coklit,” tandasnya.

Patroli kawal hak pilih yang di laksanakan menjadi salah satu pencegahan dan komitmen Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mengawal hak pilih pada tahapan Pilkada pada November 2024 mendatang.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini