Wakil Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan, Ajak Warga Hormati Proses Hukum

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi proses hukum yang tengah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026).

Makainas mengikuti pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih tiga jam. Kepada wartawan di halaman kantor kejaksaan, ia menyampaikan telah menjawab sekitar 30 hingga 32 pertanyaan.

“Saya hadir memberi keterangan,” kata Makainas.

Ia menjelaskan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab atas posisi dan perannya dalam struktur pemerintahan daerah. Menurutnya, tugas wakil kepala daerah telah teratur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 66.

Baca Juga:

“Secara hirarki sebagaimana UU 23 Tahun 2014 Pasal 66, saya wakil bupati yang melaksanakan tugas untuk membantu bupati sehingga dalam proses itulah saya hadir di sini,” ujarnya.

Makainas mengatakan proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung. Ia telah meminta izin kepada penyidik untuk meninggalkan pemeriksaan sementara waktu karena harus menghadiri agenda bersama gubernur.

“Saya tadi meminta izin karena ada acara dengan Pak Gubernur. Nanti dilanjutkan pekan depan,” katanya.

Makainas menilai pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban sebagai warga negara, termasuk bagi pejabat publik yang memiliki tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan kepada semua pihak.

“Kepada warga Sitaro agar bersikap tenang, kita nantikan prosesnya,” kata Makainas.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini