Sitaro, Lintasutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di aula Little House Ulu Siau, Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur.
Giat yang dilaksanakan di tengah tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh jajaran Pantarlih memang di sengaja, hal ini menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Hendrols Tatengkeng, untuk mengantisipasi adanya masalah pada tahapan Coklit.
“Ini mengantisipasi jangan sampai ketika selesai masa Coklit, kemudian masih ada masalah yang belum bisa di selesaikan secara bersama-sama antara teman jajaran yang ada di bawah baik dari Panwascam maupun PPK,” jelasnya, Sabtu (06/07).
Ia mengungkapan, dalam pelaksanaan Rakor itu, telah di sampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi namun kebanyakan masalah tersebut telah di selesaikan antara jajaran yang ada di Kecamatan.
“Kebanyakan yang di temukan oleh teman-teman Panwascam melalui PKD kebanyakan itu ialah pemilih-pemilih yang tidak ada di tempat, kemudian kesalahan data pemilih serta penempatan TPS,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan terkait temuan-temuan tersebut langsung di lakukan saran perbaikan kepada pihak PPK.
“Karena itu bagian dari pencegahan dan itu sudah langsung ditindak lanjuti oleh jajaran PPK ataupun teman-tenan PPS maupun Pantarlih,” kata Tatengkeng.
Sementara untuk warga dari Kampung Laingpatehi dan Pumpente yang berada di dua lokasi pengungsian yakni di Kota Bitung dan Pineleng. Tantengkeng mengatakan, pihaknya secara langsung melakukan monitoring terhadap pengawasan yang dilakukan PKD di dua lokasi tersebut.
“Dan memang ini sudah di coklit semua tetapi masih ada di daratan Siau dan itu sudah kami data ada sekitar 70-an pengungsi asal Pumpente dan Laingpatehi.
“Kami juga sudah mengirim surat pihak KPU agar juga bisa di lakukan coklit,” tandasnya.
Rakor Pengawasan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjadi sarana perbaikan yang di sampaikan secara lisan, serta rekomendasikan secara lisan maupun saran perbaikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu, Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba, Sejumlah Panwascam dan PPK se-Kabupaten Kepulauan Sitaro serta sejumlah undangan.
(Bonny)
