Sumolang: Pantarlih Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pemilih

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data dan penggunaan aplikasi E-Coklit untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam acara yang berlangsung pada Sabtu (22/6/2024) ini, KPU menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih kepada seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang, ST, menekankan sejumlah poin penting dalam sambutannya kepada ratusan Pantarlih yang hadir. Salah satu poin utama yang disorot adalah terkait penggunaan formulir agar dapat menutup celah yang bisa menimbulkan laporan mengenai kinerja yang kurang baik.

“Data yang diturunkan untuk diolah adalah data pribadi pemilih. Jangan disalahgunakan seperti memberikan data tersebut kepada orang atau kelompok yang tidak berkepentingan. Harus dijaga kerahasiaannya,” tegas Sumolang.

Baca Juga:

Ia juga mengingatkan bahwa kerahasiaan data pribadi seseorang telah diatur dan dijamin oleh Undang-Undang, serta ada sanksi pidana bagi yang melanggarnya.

Sumolang menegaskan bahwa Pantarlih harus bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, demi memastikan integritas dan keamanan data pemilih selama proses pemutakhiran berlangsung.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para Pantarlih dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga data pribadi pemilih dan menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

(red)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Gempa Susulan Sangihe Capai 314 Kali, BMKG Catat Tren Penurunan

Sangihe

Gempa M 7,7 Hantam Simueng, 140 Warga Mengungsi dan Puluhan Rumah...

Berita

BMKG Catat 269 Gempa Susulan dalam Tiga Hari

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Bantuan Korban Gempa di Kecamatan Marore Mulai Diantar, Kemenhub RI Gratiskan...

Sangihe

Terkini