Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Ratusan Surat Suara Caleg DPRD Sangihe Dapil 1 ‘Nyasar’ ke Tabsel

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe daerah pemilihan (Dapil) 1 wilayah Tahuna – Manganitu salah lokasi.

Diketahui kurang lebih 113 surat suara dapil 1 ini malah nyasar ke kampung Laotongan kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel) yang notabene merupakan Dapil III.

Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Sangihe Edmon Dolongseda ketika dihubungi via Whatsapp, Rabu (14/02/2024).

“Ia benar kami meninjau dari informasi yang didapat, hal itu terjadi di kampung Laotongan TPS I. Ada 113 surat suara yang tertukar, dan saat ini kami sudah dilokasi tersebut,” sebut Dolongseda.

Baca Juga:

Baca Juga : Jelang Pemilu, Angka Perekaman KTP-el di Sangihe Meningkat

Saat ini, menurut penuturan Dolongseda, selain di Laotongan rupanya ada juga kejadian serupa terjadi di Batuwingkung kecamatan Tabukan Selatan.

“Di Batuwingkung, masuk juga informasi surat suara yang salah lokasi yakni di TPS I dan II dengan angka yang sama yakni masing – masing 46 surat suara,” ujarnya.

Selain itu, juga terjadi di kecamatan Manganitu yang menurutnya data sedang dikirim oleh Panwaslu Kecamatan.

“Saat ini sedang dikirim oleh Panwaslu ke kami,” ungkap Ketua Bawaslu.

Tonton Video : 2024 Tahun Genting, Jangan Salah Pilih Wakil Rakyat

Menindaklanjuti hal ini, Dolongseda berkata berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari PKD nantinya Panwaslu kecamatan akan membuat rekomendasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Hal itu dilakukan agar dapat dilakukan proses pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk situasi khusus ini kita langsung instruksikan PTPS untuk berkoordinasi dengan PPS dalam hal membuat berita acara khusus,” terang Dolongseda.

Lanjut dijelaskannya, dari berita acara khusus dimaksud, surat yang memiliki masalah akan dipending untuk Kabupaten / Kota sedangkan untuk DPRD Provinsi, Pusat, DPD serta Pilpres tetap jalan.

“Dipending dalam artian tergantung PPK dalam mensiasati surat suara yang akan digunakan masyarakat,” pungkasnya.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Pemkab Sitaro Pastikan TPG THR dan THR ke-13 Guru Tetap Dibayarkan

Sitaro

Ristam Pakaya Siap Dukung dan Hadiri Muswil PKB Sulut di Manado

Sangihe

Bencana Beruntun Tekan Fiskal Sitaro, Pemda Ajukan Tambahan Dana ke Pusat

Sitaro

Perbup Tuntas, Pemkab Sitaro Pastikan TPP 2 Bulan Segera Cair

Sitaro

Terkini