Rekonstruksi Drainase Tidak Sesuai Spesifikasi, PPK PUPR: Kalau Saya Tau Saya Bongkar

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Kalau saya tau dikerjakan seperti itu, saya suruh bongkar. Begitulah ungkapan PPK PUPR jalan hasanudin 19 Benny Salindeho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Benny Salindeho menyampaikan dirinya sempat bertanya kepada pekerja setempat kalau pekerjaan tersebut ada lantai kerja atau tidak, karena melihat genangan air di area tersebut begitu banyak.

“Saya sudah bertanya lantai kerja drainase itu, dan katanya ada, sampai-sampai dicoba ditusuk dengan kayu,” ujar Benny.

Saat ditanyak terkait pengecoran dinding drainase yang dalam mal bayak air, dirinya hanya terkejut.

Baca Juga:

“Kalau saya tau dikerjakan seperti itu, pasti saya suruh bongkar karna saya orangnya tegas,” ucapnya.

Pantauan Lintasutara.com, Proyek yang menggunakan anggaran Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bernilai sangat besar Rp4.910.464.537.

Diketaui proyek Rekonstruksi Drainase Jalan Hasanudin 19 ini dikerjakan oleh PT. Indhira Karya Manado dan sudah di adendum, namun waktu adendumnya sudah hampir habis, sedangkan pekerjaaan belum 100%.

Terpantau pengecoran didnding beton dilakukan dalam keadaan banyak genangan air, sedangkan campuran coranpun banyak air sehingga diduga pekerjaan tersebut tidak memiliki lantai kerja karena banyaknya genangan air.

Selain itu, terlihat jarak besi untuk dinding drainase diduga bukan 12 cm melainkan 20 cm, karena terlihat jaraknya sangat jauh.

Terlihat juga dilokasi tersebut ada empat unit mesin alkon, namun hanya digunakan satu mesin dan mengeluarkan air hanya sedikit.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini