Dianiaya Suami Sendiri, Ester Mengadu ke Mapolres Tomohon

Terbit:

Tomohon, Lintasutara.com – EA alias Ester (24) warga Woloan, Tomohon Barat akhirnya harus mengadukan perbuatan KR alias Kalvin (24) yang tidak lain adalah suaminya sendiri ke Mapolres Tomohon.

Aduan tersebut buntut dari perlakuan kekerasan KR kepada dirinya yang dilakukan di salah satu kost di Kelurahan Lansot, Tomohon Selatan.

Awalnya, EA hendak memanggil pulang sang belahan jiwa tersebut karena keduanya “nongkrong” sampai sudah hampir pagi.

Namun ajakan itu malah membuat sang suami meradang dan terjadi adu mulut sampai melakukan pemukulan menggunakan tangan dan kaki ke beberapa bagian tubuh AE.

Baca Juga:

Bahkan KR seperti tidak puas, Ia mengambil HP-nya dan memukulan ke kepala EA dan menyebabkan luka sobek dan berdarah.

Tidak terima dilakukan seperti itu, sang pujaan hati kemudian dilaporkan ke Mapolres Tomohon.

Berdasarkan laporan dan hasil keterangan korban AE, Tim Resmob segera bergerak ke rumah KR, namun tidak menemukannya.

Setelah didapatkan informasi pelaku sedang berada di suatu acara suka di Kakaskasen, maka tim segera meluncur dan KR di tangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito, melalui Katim Resmob, Aipda Bima Pusung, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku kami giring ke Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bima Pusung.

(***/Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini