Oknum TNI AD Penjual Amunisi Kepada KKB OPM Papua Ditangkap

Terbit:

Sangihe, Lintasutara – Oknum anggota TNI AD ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Anggota TNI AD yang ditangkap bertugas sebagai Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya bernama Praka Asben Kurniawan Gagola.

Tertangkapnya anggota TNI AD yang menjual amunisi kepada KKB OPM ini, hasil pengembangan dari penangkapan tersangka KST Intan Jaya Fabianus Sani yang diserahkan kepada Polsek Intan Jaya untuk diintoregasi.

Fakta dan Kronologi Kejadian

Pada tanggal 7 Juni 2022, pukul 17.40 Wit, di Kampung Wandoga Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya telah ditangkap 1 orang anggota TNI (Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) bernama Praka Asben Kurniawan Gagola
Pukul 17.00 Wit.

Baca Juga:

Tersangka Kelompok Separatis Teroris (KST) Intan jaya bernama Fabianus Sani diserahkan ke Polsek Intan Jaya, kemudian dilakukan interogasi oleh Dantim Bais TNI bersama Community Intelijen Intan Jaya terkait pengakuan bahwa Fabianus Sani sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI seharga 2 juta rupiah dan menyebut nama Jhon Sondegau (OAP) sebagai perantara.

Dari hasil pengembangan tersangka Fabianus Sano, personil Mandala II, Gakkum, Pasopati dan Binda Intan Jaya dengan menggunakan 1 Ran Hilux menjemput Jhon Sondegau di rumahnya Kampung Yokatapa, secara kebetulan sedang bersama Praka Asben Kurniawan Gagola di Rumah Jhon Sondegau sebagai kurir.

Dari Interogasi terhadap Jhon Sondegau (OAP) dan mengakui telah menerima titipan munisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben Kurniawan Gagola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) yang selanjutnya dijual kepada Fabianus Sani seharga Rp. 2.000.000, dan uang tersebut langsung diberikan kepada Praka Asben Kurniawan Gagola.

Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 Butir.

Hasil Interogasi kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, Mengakui telah menjual munisi kal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada Jhon Sondegau (OAP) untuk di jualkan ke Fabianus Sani (KST) dan sudah menerima uang tersebut secara langsung sebanyak Rp. 2.000.000, di depan Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir), amunisi tersebut adalah munisi yang didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir.

Saat ini, Praka Asben Kurniawan Gagola (tersangka) dibawa ke SH Satgas Bais TNI. Penangkapan terhadap Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan hasil pengembangan terhadap KST Fabianus Sani dan Jhon Sondegau Kurir KST.

Praka Asben Kurniawan Gagola anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya merupakan Organik Yonif 743.

Tersangka telah diterbangkan ke Nabire untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir) saat ini dalam pengawasan Satgas Intelijen Intan Jaya (Bais TNI, Intel Korem, Intel Kodim, Binda, Elang III dan Mandala II).

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Reposisi PDIP Sangihe: Menuju Kebangkitan atau Kembali Tersungkur di Pilkada?

Suara Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini