Breaking News! Tersangka Cabul, Oknum Pejabat Sangihe Ditahan Polisi

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Oknum pejabat dilingkup Pemkab Sangihe berinisial SL alias Steven ditetapkan tersangka kasus cabul dan langsung ditahan penyidik Polres Sangihe, Kamis (24/02).

Baca Juga : Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

“Tersangka kasus cabul SL hari ini resmi kami tahan,” ujar Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK.

Untuk diketahui, Oknum SL Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Sangihe, dilaporkan dugaan cabul pada 21 September 2021 oleh ASN Jelita.

Baca Juga:

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Disiplin Prokes

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini