LBH Manado Desak Pemprov Sulut Cabut Hibah pada Kemenparekraf di Tanah Kalasey II

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Beredarnya Surat Hibah Pemprov Sulut berupa tanah seluas 20 Ha kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di lahan perkebunan dan pemukiman warga Kalasey II, Kecamatan Mondolang, Kabupaten Minahasa, mendapat reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.

Melalui pernyataan resmi yang diterima Lintasutara.com, Jumat (17/12/2021), LBH Manado menyampaikan penolakan dari warga Kalasey II karena hibah tersebut tidak didasari fakta.

“Berdasarkan penelitian lapangan, lahan tersebut merupakan areal perkebunaan aktif dan pemukiman warga,” kata Satriyano Pangkey, mewakili LBH Manado.

Yano menjelaskan, warga sudah lama melakukan upaya untuk mendapatkan pengakuan lahan tersebut, bahkan sebelum hibah ini beredar, warga sempat berhadapan dengan TNI AL yang berupaya mengambil alih lahan garapan warga tersebut.

Baca Juga:

“Dalam rentang 2008 sampai 2021 telah berbagai macam upaya dilakukan oleh warga untuk memperoleh lahan ini secara penuh, dari mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi, sampai ke Pemerintah Pusat tapi sampai kini tidak ada satu pun permohonan tersebut dikabulkan oleh pemerintah,” jelas Yano.

Warga di areal tersebut, lanjut Yano, sebelumnya adalah buruh di PT Asiatik sejak tahun 1935. Di tahun 1981/1982 diadakan proyek restlemen (pemukiman ) Pemda T1 Sulut kepada buruh PT ASIATIK.

Pasca HGU perusahaan berakhir di tahun 1982, warga secara mulai menggarap eks HGU tersebut secara mandiri. Sampai pada Tahun 1986 terbitlah SK Mendagri no 341/DIA/1986 sebagai objek redistribusi tanah bekas erpacth/HGU (pelaksanaan land reform).

Halaman Selanjutnya

“Hibah Tanah ke Kemenparekraf Menabrak Hukum dan Mengamputasi HAM”

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Festival Kehati Sangihe: Saat Generasi Muda Bicara Pentingnya Jaga Alam Lewat...

Sangihe

Terkini