Operasi Penertiban PKB Kembali Digelar

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – UPTD Sangihe Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sangihe, Satpol PP, SUBDENPOM AD Sangihe, dan POM AL Tahuna, Operasi gabungan ini akan berlangsung selama 3 hari, dimulai hari ini, Rabu (23/09/2020) hingga Jumat (25/09/2020).

Kepada awak media ini, Kepala UPTD Sangihe Bapenda Sulut Stenly Ticoalu menyebutkan operasi ini digelar untuk memeriksa pajak kendaraan yang sudah lewat masa berlakunya. 

“Secara kasat mata, bisa dilihat masih ada kendaraan yang beroprasi dijalan-jalan dengan pajak kendaraan yang sudah lewat masa berlaku. Untuk itu, harus ada tindakan edukatif,” ungkap Ticoalu ketika ditemui disela-sela gelaran operasi, di pusat kota Tahuna.

Baca Juga:

Dirinyapun berharap, melalui gelaran operasi yang berlangsung selama tiga hari ini masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya kepada negara.

“Dengan kesadaran membayar pajak, masyarakat juga sudah turut membantu pembangunan daerah, yang dampaknya juga akan kembali pada masyarakat juga,” pungkasnya, sembari menambahkan jika dalam pelaksanaan operasi tersebut, turut disosialisasikan juga keringanan biaya untuk tunggakan pajak kendaraan, dan pemeriksaan kendaraan dengan kode wilayah bukan dari Provinsi Sulawesi Utara. 

(GK)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna, Thungari Pesan Jaga Kualitas

Sangihe

Terkini