Posting Foto Cucu Merokok, Opa Muda Diedukasi Polsek Tabut

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Tindakan kurang terpuji dilakukan IS, warga kampung Petta Timur, kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagaimana tidak, anak-anak yang harusnya dijaga dari pengaruh negatif, malah menjadi objek lelucon, dengan sebatang rokok yang sudah tersulut di mulutnya dan minuman keras (Miras) di sampingnya. Lantas, hal ini pun didokumentasikan sehingga menjadi konsumsi publik di media sosial facebook.

Sontak, hal ini pun memicu komentar pedas netizen, yang kemudian direspon Kepolisian Sektor (Polsek) Tabut, dengan mengirimkan undangan kepada IS, agar dapat hadir di ruang Unit Reskrim Polsek Tabut, Senin (14/09/20).

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tabut Iptu Yus Tompoh, SH menyebutkan jika dalam tatap muka tersebut, IS hanya diberikan edukasi, terkait perlindungan terhadap anak, sekaligus etika dalam bermedia sosial.

Baca Juga:

“Dirinya (IS, red) mengaku hanya iseng saja atau sekedar lelucon, tanpa ada maksud apa-apa. Dia tidak tau adanya aturan tegas terkait tindakan seperti itu, apalagi aturan dalam bermedia sosial,” ungkap Tompoh.

Dirinyapun menjelaskan, setelah proses edukasi secara tatap muka tersebut, IS kemudian diberikan sanksi berupa pembuatan video permintaan maaf ke masyarakat dan keluarga, yang direkam secara langsung di Mapolsek Tabut, dan disebarluaskan lewat Facebook.

“Kami berharap, melalui tindakan seperti ini, IS maupun masyarakat lain dapat teredukasi dengan baik. Menjadikan anak kecil sebagai bahan lelucon dengan cara seperti itu adalah tindakan keliru,” tandas Tompoh lagi.

Dirinyapun secara tegas mengajak semua orang tua, untuk dapat menjaga masa depan anak, dengan menjauhkan mereka dari zat-zat adiktif yang tidak seharusnya mereka gunakan, meski sekedar lelucon.

“Kesadaran ini, sudah sewajibnya kita lakukan. Sanksi ini sangat diharapkan dapat merubah cara pandang kita semua, bahwa hal keliru yang kita lakukan hari ini, akan berdampak pada cara pandang mereka (baca: anak-anak) kedepan. 

Untuk itu, mari bijak dalam bertindak, baik itu terkait kasus serupa, maupun terkait etika dalam bermedia sosial,” kunci Tompoh. (Ger)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini