Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Hendak Melarikan Diri ke Sulteng, Pelaku Pencurian di Alfamart Amurang Diringkus Polisi

Terbit:

Minsel, LintasUtara.com – AK alias Anggi (29), pelaku pencurian di Alfamart Amurang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan.

Pria (AK) asal Desa Nanasi, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow itu diringkus Tim Resmob Polres Minsel di Desa Ambang, Kecamatan Bolaang, pada Selasa petang (1/09/2020).

“Tersangka hendak melarikan diri ke Propinsi Sulawesi Tengah, namun berhasil diamankan setelah sebelumnya kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bolaang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui tersangka melakukan pencurian di minimarket Alfamart, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang Barat, pada Minggu malam (30/08/2020).

Baca Juga:

Dari hasil pemantauan CCTV, terlihat tersangka masuk ke ruang penyimpanan dan mengambil isi brankas.

“Rekaman kamera pantau CCTV ini kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga tersangka berhasil kami identifikasi selanjutnya dilakukan pengejaran kemudian diamankan. Tersangka adalah residivis kasus pencurian di beberapa wilayah Propinsi Sulut,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan babuk (barang bukti) berupa uang tunai sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan dua buah handphone. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Hormati Prosedur Hukum, Sagune Siap Beri Keterangan ke Kejati Sulut

Sitaro

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini