Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Praktek Judi Togel Dibongkar Tim Resmob Polres Minsel

Terbit:

Minsel, LintasUtara.com – Polres Minahasa Selatan kembali mengungkap kasus judi togel dengan mengamankan 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial BL dan ML. 

Kedua tersangka tindak pidana perjudian jenis togel ini diamankan oleh Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Minsel pada Jumat (28/08/2020), di wilayah Kecamatan Sinonsayang.

“Dua tersangka yang kami amankan yaitu lelaki BL alias Buang, 29 tahun, warga Kecamatan Poigar, Bolmong, dan lelaki ML alias Marten, 46 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK. 

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian ini. 

“Terimakasih untuk masyarakat yang telah mendukung kami dalam upaya pemberantasan judi togel, dengan memberikan informasi yang tentunya sangat penting sebagai bahan penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa kupon togel, buku rekapan, kertas syair, handphone, kalkulator serta uang tunai senilai Rp. 1.470.000,- (Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). (hms/YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Giliran Dokta Pangandaheng Diperiksa, Kasus CSR Bank SulutGo 2023 Memanas

Sangihe

Kejari Sangihe Naikkan Status! Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo 2023...

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini