Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Praktek Judi Togel Dibongkar Tim Resmob Polres Minsel

Terbit:

Minsel, LintasUtara.com – Polres Minahasa Selatan kembali mengungkap kasus judi togel dengan mengamankan 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial BL dan ML. 

Kedua tersangka tindak pidana perjudian jenis togel ini diamankan oleh Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Minsel pada Jumat (28/08/2020), di wilayah Kecamatan Sinonsayang.

“Dua tersangka yang kami amankan yaitu lelaki BL alias Buang, 29 tahun, warga Kecamatan Poigar, Bolmong, dan lelaki ML alias Marten, 46 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK. 

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian ini. 

Baca Juga:

“Terimakasih untuk masyarakat yang telah mendukung kami dalam upaya pemberantasan judi togel, dengan memberikan informasi yang tentunya sangat penting sebagai bahan penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa kupon togel, buku rekapan, kertas syair, handphone, kalkulator serta uang tunai senilai Rp. 1.470.000,- (Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). (hms/YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Hormati Prosedur Hukum, Sagune Siap Beri Keterangan ke Kejati Sulut

Sitaro

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini