Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Evi Novida Ginting Kembali Jabat Komisioner KPU, Ini Tanggapan Resmi DKPP

Terbit:

Nasional, LintasUtara.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan tanggapan resmi atas Keputusan KPU RI yang mengembalikan jabatan Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU RI periode 2017-2022.

Dalam rilis DKPP kepada awak media, Ketua DKPP Prof. Muhammad, S.IP, M.Si., memberikan tiga poin tanggapan terhadap keputusan ini.

Berikut ini tanggapan resmi DKPP.

  1. Pembentuk undang-undang telah berhasil melakukan social engineering membangun sistem etika penyelenggara pemilu dengan membentuk lembaga DKPP yang berwenang memeriksa pelanggaran kode etik dengan  putusan yang bersifat final dan mengikat;
  2. Keputusan Presiden No. 83/P Tahun 2020 sudah tepat. Presiden konsisten melaksanakan amanat UU No. 7 Tahun 2017 bahwa putusan DKPP final dan mengikat tidak dapat dianulir oleh PTUN;
  3. Terkait kebijakan KPU sebagaimana tertuang dalam Surat No. 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 perihal Penyampaian Petikan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2020 yang isinya meminta Evi Novida Ginting aktif kembali melaksanakan tugas sebagai anggota KPU periode 2017-2022 adalah menjadi tanggung jawab  Ketua dan Para Anggota KPU. Kepentingan mengawal integritas penyelenggaraan Pilkada harus diutamakan daripada kepentingan individu untuk sekadar mempertahankan jabatan.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2020 Tentang Pencabutan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 13 Agustus 2020.

Baca Juga:

Dengan terbitnya Keppres ini, KPU RI mengadakan rapat pleno pada Senin (24/8/2020) dan memutuskan bahwa Evi Novida Ginting dapat kembali bergabung sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022. (Redaksi)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Diduga Terjatuh ke Laut, ABK KM Barcelona 3 Dilaporkan Menghilang

Manado

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini