Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Terbit:

Nasional, LintasUtara.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari langsung ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung.

Jaksa Pinangki ditangkap Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kediamannya, Selasa (11/8/2020) malam.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020), dilansir dari Kompas.com.

Setiyono menambahkan bahwa setelah penangkapan ini, Jaksa Pinangki telah dibawa ke Kejagung dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:

“Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” ungkap Setiyono.

Untuk diketahui, Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Ia dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin setelah sembilan kali ke luar negeri tanpa izin tertulis pimpinan pada tahun 2019, dimana ia diduga bertemu Djoko Tjandra yang kala itu berstatus buron.

Dugaan sementara, Jaksa Pinanti menerima uang dengan nominal 500.000 dolar AS, sehingga dalam kasus ini, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

(am)


Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

Terkini