Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Breaking News! Akses Tahuna – Tamako Kabupaten Sangihe ‘Lumpuh’

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Intensitas curah hujan sedang yang mengguyur Kabupaten Kepulauan Sangihe sepanjang hari Minggu (26/07/2020), mengakibatkan tanah longsor yang menutupi badan jalan akses Tahuna – Tamako, tepatnya di Kampung Belengang Kecamatan Manganitu, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

Camat Manganitu, Threenov Pontoh, membenarkan adanya tanah longsor yang terjadi di wilayahnya yang menutup akses jalan Tahuna- Tamako.

“Longsor terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 10:30 Wita,” katanya saat dihubungi LintasUtara.com, Senin (27/07/2020).

Menurutnya, sampai saat ini akses jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dan pejalan kaki setelah dibersihkan oleh masyarakat.

Baca Juga:

“Kami bersama stakeholder yang ada di Kecamatan Manganitu bersama masyarakat, telah melakukan pembersihan sebagian material longsor secara manual untuk akses pejalan kaki dan kendaraan roda dua,” tuturnya.

Akan tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembersihan material longsor dengan menggunakan alat berat.

“Sudah kami koordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan akan dilakukan pembersihan namun juga masih mempertimbangkan cuaca sampai saat ini masih hujan jangan sampai ada longsor susulan,” tuturnya

Sehingga diimbau bagi masyarakat agar tetap berhati- hati saat melewati titik longsor.

“Bagi warga pengguna jalan agar berhati- hati melintasi akses jalan tersebut, mengingat cuaca masih hujan dan jalan licin,” tandasnya.(redaksi)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Hormati Prosedur Hukum, Sagune Siap Beri Keterangan ke Kejati Sulut

Sitaro

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini