Kejari Talaud Geledah dan Sita Dokumen di Dinas Pariwisata, Ada Apa?

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Talaud, Jumat (11/02/2022)

Dokumen yg disita, rupanya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud t.a 2015.

Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Nama Emnovri Pansariang, SH-pun membenarkan hal ini.

“Hari ini ada penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud,” ujar Nofri.

Baca Juga:

Dirinyapun menyampaikan bahwa “hari ini kami melakukan pengledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud” tandasnya.

Terpisah lokasi Kasi Intel kejaksaan negeri talaud menyampaikan hal yang sama “bahwa hari ini telah melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota,” Ujarnya.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis Wafat, Duka Mendalam Selimuti Keluarga...

Sitaro

Salah Pilih Sekda, Sangihe Bisa Mundur Diam-Diam

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini