Kejari Talaud Geledah dan Sita Dokumen di Dinas Pariwisata, Ada Apa?

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Talaud, Jumat (11/02/2022)

Dokumen yg disita, rupanya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud t.a 2015.

Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Nama Emnovri Pansariang, SH-pun membenarkan hal ini.

“Hari ini ada penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud,” ujar Nofri.

Baca Juga:

Dirinyapun menyampaikan bahwa “hari ini kami melakukan pengledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud” tandasnya.

Terpisah lokasi Kasi Intel kejaksaan negeri talaud menyampaikan hal yang sama “bahwa hari ini telah melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota,” Ujarnya.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini