Talaud, Lintasutara.com – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Talaud, Jumat (11/02/2022)
Dokumen yg disita, rupanya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud t.a 2015.
Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Nama Emnovri Pansariang, SH-pun membenarkan hal ini.
“Hari ini ada penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud,” ujar Nofri.
Dirinyapun menyampaikan bahwa “hari ini kami melakukan pengledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud” tandasnya.
Terpisah lokasi Kasi Intel kejaksaan negeri talaud menyampaikan hal yang sama “bahwa hari ini telah melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota,” Ujarnya.
(Ryan)