Kejari Talaud Geledah dan Sita Dokumen di Dinas Pariwisata, Ada Apa?

Talaud, Lintasutara.com – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Talaud, Jumat (11/02/2022)

Dokumen yg disita, rupanya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud t.a 2015.

Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Nama Emnovri Pansariang, SH-pun membenarkan hal ini.

“Hari ini ada penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud,” ujar Nofri.

Dirinyapun menyampaikan bahwa “hari ini kami melakukan pengledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud” tandasnya.

Terpisah lokasi Kasi Intel kejaksaan negeri talaud menyampaikan hal yang sama “bahwa hari ini telah melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota,” Ujarnya.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini