Polresta Manado Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam di Tuminting

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kampung Tali, Tuminting, pada Rabu (5/1/2022), sekitar pukul 20.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelaku berinisial IA (26), warga Kampung Islam Lingkungan III Tuminting. Ditangkap di wilayah Bailang, Manado, pada Kamis (06/01), sekitar pukul 13.00 WITA,” ujarnya, Jumat (07/01) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku mengancam korban bernama Agustinus Tamalonggehe (28), warga Tumumpa Lingkungan II, Tuminting.

Baca Juga:

“Kejadiannya, malam itu pelaku mencari pacarnya, yang didapati sedang berada di dalam mobil angkutan umum bersama korban. Pelaku meminta pacarnya segera pulang, namun justru pergi bersama korban,” jelasnya.

Tak terima dengan hal tersebut, pelaku yang membawa sebilah pisau badik langsung mengejar korban dan pacarnya, sambil melakukan pengancaman. Namun keduanya segera lari menyelamatkan diri. Korban lalu melapor ke Polresta Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Tim Paniki merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku saat turun dari mobil angkutan umum.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini