Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polres Tomohon

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Pangolombian, Tomohon Selatan, pada Rabu (22/12/2021) lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial NM (23), warga Pangolombian Lingkungan IV, dan ditangkap pada hari Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 13.30 WITA, di rumahnya,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku menganiaya korban bernama Vicher Geraldy Umboh (27), warga Pangolombian Lingkungan III.

Baca Juga:

“Kejadiannya di jalan raya depan rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA,” jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku sedang minum miras bersama teman-temannya, kemudian pelaku dan korban saling mengirim pesan melalui WhatsApp.

“Pelaku mencurigai korban telah menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada teman-temannya. Keduanya kembali mengirim pesan dan sepakat untuk bertemu di depan rumah pelaku, yang tak jauh dari lokasi minum miras,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Tiga Pekan Kabur dari Lapas Tahuna, Dua Napi Dibekuk Polres Sangihe

Pelaku lalu pulang mengambil parang, sedangkan korban berjalan seorang diri ke arah jalan raya di depan rumah pelaku.

“Saat bertemu, pelaku langsung menebas kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. Pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke rumah sakit,” katanya.

Sehari setelah kejadian, pihak korban melapor ke SPKT Polres Tomohon. Laporan direspons Tim Totosik dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku pernah dua kali diamankan Tim Totosik.

Yakni, pada 2019 atas kasus perkelahian antar kelompok pemuda di Pangolombian, dan pada 2021 karena hampir menganiaya orang tuanya.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Tim Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2.900 Cream Brilliant Asal Filipina di...

Sangihe

Tak Digunakan Sejak Dibangun, Pelabuhan Feri di Kawaluso Jadi ‘Kandang’ Babi

Sangihe

Datangi Lokasi Bencana Binala dan Lelipang, Thungari Serahkan Bantuan bagi Warga

Sangihe

Pengukuran PTSL di Tagulandang Berjalan, Ratusan Bidang Tanah Masuk Tahap Verifikasi

Sitaro

Terkini