Kurang dari 24 Jam, Tersangka Penganiayaan di Tanoyan Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Lelaki berinisial AP (42), warga Desa Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu, 26 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki AP yang berprofesi sebagai penambang ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban, lelaki bernama Amrin Boyot warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, meninggal dunia.

“Tersangka diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolsel. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Oknum Guru Tersangka Cabul di Bolsel Diamankan Polisi

Baca Juga:

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, dimana saat itu terjadi kericuhan antara kelompok warga.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

HSS Tagulandang Cetak Sejarah, Raih Juara II Piala Soeratin U15 PSSI...

Sitaro

Terkini